Awal Pebruari yang lalu pemerintah melalui PANSELNAS telah mengumumkan kelulusan CPNS dari honorer K2. Banyak peserta yang lulus banyak pula yang gagal. Bagi peserta yang lulus tentunya ini kabar yang sangat mengembirakan. Tetapi bagi yang tidak lulus tentunya hal ini sangat mengecewakan. Disamping itu kedepan dalam tata kepegawaian nantinya tidak dikenal lagi istilah pegawai honorer melainkan PPPK yang diangkat melalui seleksi seperti seleksi CPNS.
Walaupun demikian menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan pegawai honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil pada 2013 masih memiliki kesempatan pada tahun berikutnya. “Mereka masih memiliki kesempatan yang sama pada tahun berikutnya untuk mengikuti tes karena tidak ada batasan umur bagi para pegawai honorer K2 untuk mengikuti tes CPNS,” kata Wamen saat melakukan kunjungan kerja di Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 25 Pebruari 2014. Selain itu, para pegawai honorer yang tidak lulus itu juga bisa memperpanjang perjanjian kontrak kerjanya sesuai kebutuhan pemerintah daerah itu. Wamen juga menyarankan kepada para pegawai honorer tersebut untuk lebih giat belajar sehingga mampu lolos pada tes penerimaan CPNS pada tahun-tahun berikutnya. (sumber: http://ekoprasojo.com/)
Semoga saja seleksi CPNS kedepan semakin bersih dan transparan. Sehingga yang lulus adalah orang-orang yang mempunyai kapasitas dan layak memegang suatu jabatan dipemerintahan. Sehingga tidak ada kesan negatif dari masyarakat.
0 komentar:
Post a Comment