A.
Administrasi
Sekolah
1.
Pengertian Administrasi Sekolah
Administrasi sekolah
merupakan perpaduan dari dua buah kata yakni “administrasi” dan “sekolah”
yang masing-masing memiliki makna tersendiri. Sekarang marilah kita tinjau kata
administrasi terlebih dahulu. Ditinjau dari segi katanya administrasi mempunyai
arti sempit dan arti luas.
Dalam arti sempit,
administrasi diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat, informasi
secara tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali
bila diperlukan ( Paul Mahieu,1948). Dalam hal ini kegiatan administrasi
meliputi pekerjaan tata usaha, yaitu melayani dan membantu pimpinan organisasi
dalam mempersiapkan surat-menyurat, mencatat dan menyimpan arsip-arsip, data
dan bahan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan.
Dalam
arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen atau pengelolaan terhadap keseluruhan
komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan atau program organisasi. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa pekerjaan administrasi merupakan pekerjaan
operatif dan manajemen (Louis A. Allen).
Menurut
Drs. The Liang Gie, administrasi adalah segenap proses panyelenggaraan dalam
setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Sedangkan menurut Drs. Ngalim Purwanto, administrasi adalah suatu proses
keseluruhan dari semua kegiatan bersama dengan memanfaatkan semua fasilitas
yang tersedia baik material, personal maupun spiritual dalam usaha mencapai suatu
tujuan bersama secara efektif dan efisien.
Dari
beberapa pendapat tersebut kiranya dapat kita tarik kesimpulan bahwa dalam
administrasi terkandung 3 faktor yakni:
a.
Sekelompok manusia,
b.
Usaha kerjasama,
c.
Tujuan tertentu.
Dari ke tiga faktor tersebut beberapa ahli
mencoba untuk mendefinisikan administrasi sekolah. Menurut Hadari Namawi dkk (1985,
hal.14), administrasi sekolah dapat diartikan sebagai proses kerja sama
personil dalam memanfaatkan sumber-sumber material dan finansial untuk mencapai
tujuannya sesuai dengan jenjangnya masing-masing.
Sedangkan,
menurut Albert Shuster administrasi sekolah didefinisikan sebagai seni dan ilmu
pengintegrasian secara ktreatif ide-ide, material, dan orang dalam satu
kesatuan organik atau unit yang bekerja secara harmonis untuk mencapai tujuan
yang diharapkan.
Dari
beberapa pernyataan yang dikemukakan di atas maka administrasi sekolah dapat
diartikan sebagai segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber (personil maupun materil) secara efektif,
efisien dan sistematik guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.
Dari
pengertian administrasi sekolah dapat kita kemukakan bahwa tujuan administrasi
sekolah adalah agar semua kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan
atau dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia pendidikan
diusahakan mencapai tujuan pendidikan.
2.
Ruang
Lingkup Administrasi Sekolah
Tentang bidang-bidang yang
merupakan ruang lingkup dari administrasi sekolah terdapat beberapa perbedaan
pendapat. Dari beberapa sumber Drs. B. Suryo Subroto (1984,hal 7) menyimpulkan
bahwa bidang-bidang yang menjadi ruang lingkup administrasi sekolah adalah
sebagai berikut:
a. Administrasi
Kurikulum
Pada administrasi kurikulum kegiatan dititik
beratkan kepada kelancaran pembinaan situasi belajar.
b. Administrasi Personil
Pada administrasi personil kegiatan dititik
beratkan pada segala kegiatan adminstratif yang menyangkut masalah personil
sekolah (Kepala Sekolah, Guru, Pegawai, Pesuruh atau Penjaga Sekolah).
c.
Administrasi Kesiswaan (Murid)
Administrasi kesiswaan menunjuk kepada
kegiatan-kegiatan pencatatan murid semenjak dari proses penerimaan sampai saat
murid meninggalkan sekolah baik itu karena sudah tamat, pindah, dan karena
hal-hal yang lain.
d. Administrasi
Tatalaksana Sekolah (Tata Usaha)
Menyangkut pengelolaan pada
bidang tata usaha misalnya, mencatat surat-surat yang masuk atau keluar (Surat
Dinas), membuat buku pengumuman, mengisi kegiatan administrasi yang
didindingkan, dan sebagainya.
e. Administrasi
Sarana Pendidikan
Menyangkut pengadministrasian sarana
pendidikan mulai dari penentuan kebutuhan, proses pengadaan, pemakaian,
pencatatan, sampai dengan
pertanggungjawaban.
f.
Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat (Humas)
Menyangkut kegiatan komunikasi intern (sesama
personil sekolah dansiswa) dan ekstern (hubungan dengan orang tua murid atau
masyarakat).
g. Administrasi
Keuangan
Menyangkut kegiatan pengelolaan keuangan
sekolah, mislanya administrasi pembayaran SPP, uang kesejahteraan personil
(gaji), serta keuangan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan
sekolah.
h. Pengorganisasian
Sekolah
Menyangkut struktur organisasi sekolah
(pembagian tugas)
B.
Peran
Guru Dalam Administrasi Sekolah
Pada umumnya kita mengetahui bahwa tugas
guru yang utama adalah mengajar atau mendidik. Tetapi agar tugas tersebut mampu
mencapai tujuannya yakni tujuan pendidikan, guru harus melibatkan diri dalam
masalah-masalah administratif. Dalam hubungannya dengan administrasi sekolah
inilah guru berfungsi sebagai administrator. Sebagai administrator seorang guru
dituntut bekerja secara administratif dan teratur. Segala pelaksanaan dalam
kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab
administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil
belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa ia telah
melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dalam buku Pedoman Administrasi Dan
Supervisi yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan
(1978,hal.4) tertulis tugas dan tanggung jawab guru sebagai administrator
adalah sebagai berikut:
1. Menguasai program pengajaran
(garis-garis besar program).
2. Menyusun program kegiatan
mengajar.
3. Menyusun model satuan
pelajaran dan pembagian waktu.
4. Melaksanakan tatausaha
kelas, antara lain pencatatan data murid.
Demikianlah tugas guru amat kompleks,
guru dituntut harus berpartisipasi dalam administrasi sekolah. Guru harus ikut
memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolahnya, baik yang bersifat kurikuler
maupun masalah-masalah di luar kurikulum. Suatu pembaruan pendidikan tidak akan
mencapai hasil yang diharapkan tanpa keikutsertaan guru secara optimal. Tentu
saja yang dimaksud keikutsertaan disini adalah dalam program kurikuler dan juga
bukan kurikuler, kegiatan edukatif dan administratif.
Perlu diperhatikan bahwa fungsi guru
sebagai administrator akan terdapat perbedaan jika guru itu sebagai guru kelas
(di Sekolah Dasar) dibandingkan dengan guru bidang studi di sekolah lanjutan.
Sekarang kita tinjau atas dasar komponen
administrasi sekolah yang telah kita bahas pada sebelumnya. Apa yang
dapat diperbuat oleh guru terhadap kedelapan bidang yang menjadi ruang lingkup
administrasi sekolah adalah sebagai berikut:
1. Dalam bidang administrasi
kurikulum, antara lain:
a.
Menyusun program mengajar sesuai dengan
Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) dalam kurikulum yang berlaku.
b.
Menyusun model satuan pembelajaran beserta
pembagian waktunya (kadang-kadang disebut sebagai Persiapan Mengajar).
c.
Merencanakan dan melaksanakan program evaluasi
pendidikan (tes formatif, tes sumatif, Ujian Akhir) termasuk membuat laporan
hasil evaluasi (penilaian).
d.
Memberikan bimbingan belajar kepada murid
termasuk penyuluhan.
e.
Melancarkan pembagian tugas mengajar dan
penjadwalan.
f.
Mempertimbangkan perbaikan kurikulum untuk
disesuaikan dengan kondosi setempat.
2. Dalam bidang administrasi
personil, antara lain:
a.
Memperlancar program supervisi pendidikan.
b.
Membantu pengisian identitas pegawai.
c.
Membantu memperlancar
kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam kepegawaian seperti kenaikan pangkat
(promosi), kepindahan (mutasi, pemberhentian (pensiun), pemberhentian
(pemecatan), cuti, dan sebagainya.
3. Dalam bidang administrasi
kesiswaan (murid), antara lain:
a.
Menjadi panitia penerimaan siswa baru .
b.
Mempertimbangkan syarat kenaikan kelas atau
lulusan.
c.
Menyusun tata tertib sekolah (tata tertib
siswa).
d. Mengisi
nilai raport pada buku induk siswa
e. Pengaturan
kehadiran siswa (pencatatan kehadiran siswa).
f. Membantu
mengawasi dan membimbing organisasi siswa.
4. Dalam bidang administrasi
tatalaksana (tatausaha) sekolah, antara lain:
a.
Membantu penyusunan kalender sekolah.
b.
Berpartisipasi dalam rapat-rapat sekolah.
c.
Menyusun peraturan dan penyelenggaraan
perpustakaan sekolah.
d.
Berpartisi dalam program kesejahteraan guru dan
pegawai (masalah gaji, pengobatan, kesehatan, dan sebagainya).
e.
Berpartisipasi dalam kegiatan upacara sekolah.
f.
Membantu kelancaran ketata usahaan sekolah.
5. Dalam bidang administrasi
sarana pendidikan, antara lain:
a.
Inventarisasi alat peraga pada bidang studi
masing-masing.
b.
Merencanakan dan mengusahakan buku pegangan baik
untuk guru maupun murid.
c.
Mengatur penggunaan laboratorium sekolah.
d.
Membantu pengadministrasian buku-buku
perpustakaan.
e.
Membantu memelihara atau merawat dan mengawasi
segala fasilitas sekolah termasuk fasilitas pelajaran baik dari segi kebersihan,
kesehatan, dan keamanannya.
6. Kegiatan hubungan sekolah
dengan masyarakat (Humas), antara lain:
Dalam hal ini guru
sebagai salah satu warga sekolah dituntut untuk berpartisipasi secara aktif dan
konstruktif agar dalam menjalin hubungan yang harmonis antara sekolah dengan
pihak luar tercapai dan terbina dengan baik. Beberapa bentuk kegiatan hubungan
masyarakat yang melibatkan guru antara lain:
a.
Menyusun laporan pendidikan untuk instansi
atasan atau juga kepada orang tua siswa.
b.
Rapat
bersama dengan orang tua murid.
7. Dalam bidang administrasi
keuangan, antara lain:
a.
Membantu memperlancar pemasukan uang SPP.
b.
Membantu mencatat keuangan di sekolah dari
berbagai jenis kegiatan pendidikan.
c.
Membantu Kepala sekolah dalam hal SPJ (Surat
Pertanggung Jawaban).
8. Dalam bidang
pengorganisasian sekolah, antara lain:
a.
Membantu Kepala Sekolah dalam menyusun rincian
tugas (Job description).
b.
Membatu pengembangan organisasi di sekolah.
Demikianlah kiranya menjadi jelas lagi bahwa tugas guru di
sekolah tidak hanya mengerjakan tugas-tugas mendidik ataupun mengajar saja,
melainkan juga ada tugas-tugas yang bersifat administratif. Tugas yang
belakangan tidak kalah pentingnya dibandingkan tugas pertama sebab merupakan
penunjang yang apabila guru melalaikannya maka akan menghambat pencapaian
tujuan pendidikan.
Sumber:
Burhanudin, Yusak. 1998. Administrasi Pendidikan. CV Pustaka Setia: Bandung
Namawi, Hadari dkk. 1985. Administrasi Sekolah. Gahlia Indonesia:
Jakarta
Subroto, Suryo. 1984. Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan Di Sekolah. Bina Aksara: Jakarta